TULISAN
EKONOMI KOPERASI
Dosen
: Hadir Hudiyanto
Disusun oleh :
NPM : 28212399
Kelas : 2EB18
Fakultas Ekonomi
- Akuntansi
Universitas
Gunadarma
Jurnal
Akuntansi Internasional
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS
Rindu Rika Gamayuni1
ABSTRACT
The
Indonesian Financial Accounting Standards needs to adopt IFRS, so that the
Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian
companies are able to enter the global competition to attract the international
investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of
harmonization, which means partial adoption. However, Indonesian is planning to
fully adopt the IFRS by 2012. Such an adoption will be mandatory for listed and
multinational companies.
The decision
as to whether Indonesia will fully adopt the IFRS or partly adopt for
harmonization purposes needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS
will enhance the reliability and comparability of the financial reports
internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and
other economic and political situations.
If Indonesia
were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced firstly by the
academic society and the companies. The curriculum, syllabi, and literature
need to be adjusted to accommodate the changes. These will take considerable
time and efforts due to the many aspects related to the changes. Adjustments also
need to be done by corporations or organizations, particularly those with
international transactions and interactions.
Full
adoption also means the changing of accounting principles that has been applied
as accounting standards worldwide. This might not be achieved in a short
period, due to a number of reasons: (1) accounting standards are highly related
with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax
systems in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standards are
accounting policies in order to fulfil the national political and economic
necessities that vary ineach country. This might be the significant challenges
in fully adopting the IFRS.
Keyword
: International Financial
Reporting Standards, Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan, fully adoption, accounting policies, tax systems.
A.
PENDAHULUAN
Standar
akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full
adoption) standar
akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard
1 Dosen
Fakultas Ekonomi Universitas Lampung
Jurnal
Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 200
(IFRS).
Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United
Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal
sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan
Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era
globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang
dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan
adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar
dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah
dalam melakukan
analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan
kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain
nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada
tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan
perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara,
serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Teknologi
informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh
dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor
untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan
negara, misalnya: Investor dari Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di Jepang,
Amerika, Singapore, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi
apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang
berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI,
uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi
IFRS saat ini.
Pengadopsian
standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestic bertujuan
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi,
persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai
perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat
akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan
menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan
lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva,
hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi
internasional
(IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau
full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012
tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan
khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut
timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam
Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi
seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang
mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta
bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS, mungkinkah tahun 2012
Indonesia mengadopsi penuh IFRS
Perkembangan
Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu Rika Gamayuni))
B.
PEMBAHASAN
Harmonisasi
Standar Akuntansi Internasional
Choi dan
Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi
internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi
nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2)
pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi
bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3)
kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4)
harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan
keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan
standar.
Choi, et al.
(1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.
Saat ini
harmonisasi standar akuntansi internasional menjadi isu hangat karena
berhubungan erat dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini.
Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar negara yang
mengakibatkan munculnya perusahaan multinasional. Hal ini mengakibatkan
timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di
seluruh dunia. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan
yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus
menerus
berubah
karena adanya globalisasi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip
akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan
harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
IASC (International
Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan
menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan
mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja
untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan
dengan pelaporan keuangan (Choi & Mueller, 1998). IFRS (Internasional
Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat
arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya
transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan
keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1).
Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang
periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk
akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang
tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Jurnal
Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009
Sejarah,
perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Sejarah dan
perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
Berikut
adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan
saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia,
2008).
a) di
Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang
dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
b) sampai
Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang
standar keuangan.
c) Tahun.
1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang
disebut dengan prinsip Akuntansi.
d) Tahun.
1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standarAkuntansi.
e) Akhir
Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber
dari IASC (International Accounting Standart Committee)
f) Sejak
Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
g) Tahun
2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
h) Tahun.
2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?
Pengadopsian
Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini
standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara
penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang
dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena
itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan
selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut. Posisi
IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009
dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini
(sumber:
Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).
Perkembangan
Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu Rika Gamayuni))
Tabel 1:
IFRS/IAS
yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2
Inventories
2. IAS 10
Events after balance sheet date
3. IAS 11
Construction contracts
4. IAS 16
Property, plant and equipment
5. IAS 17
Leases
6. IAS 18
Revenues
7. IAS 19
Employee benefits
8. IAS 23
Borrowing costs
9. IAS 32
Financial instruments: presentation
10. IAS 39
Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40
Investment propert
Tabel 2:
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1. IFRS 2
Share-based payment
2. IFRS 4
Insurance contracts
3. IFRS 5
Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6
Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7
Financial instruments: disclosures
6. IAS 1
Presentation of financial statements
7. IAS 27
Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28
Investments in associates
9. IFRS 3
Business combination
10. IFRS 8
Segment reporting
11. IAS 8
Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12
Income taxes
13. IAS 21
The effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26
Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31
Interests in joint ventures
16. IAS 36
Impairment of assets
17. IAS 37
Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38
Intangible assets
Tabel 3:
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1. IAS 7
Cash flow statements
2. IAS 20
Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24
Related party disclosures
4. IAS 29
Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33
Earning per share
6. IAS 34
Interim financial reporting
7. IAS 41
Agriculture
Untuk
hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus
mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di
Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan
semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual
untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka
Jurnal
Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009
Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena
transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha
umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat
diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat
dijadikan landasan konseptual.
Revisi
terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
Sejak
Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan
mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut
dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards
(IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang
telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya
revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No.
50 dan No.
55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).
- PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
- PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
- PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
- PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
- PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
Kelima PSAK
tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS,
walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain
yang terkait dengan kelima PSAK tersebut.
Dengan
adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke
tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan
PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi,
yaitu :
- PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
- PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap; PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya
disatukan
dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.
PSAK yang
sedang dalam proses revisi
Ikatan
Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012,
untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi
3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
- PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 :Business Combination;
- PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
- PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
Berikut
adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka
konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
- Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
- Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
- Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS
wajib
diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun
IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan local yang tidak
memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan
spesifik nasional didahulukan.
Efek
penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan
Beberapa
penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan
efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik.
Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang
melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional
(SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan
Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan
laporan keuangan.
Jurnal
Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009
Hung &
Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan
di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total
kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS disbanding
standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada
pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional
dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan,
antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap
nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.
Pricewaterhouse
Coopers (2005) menyatakan bahwa perubahan standar akuntansi tersebut akan
berdampak pada berbagai area antara lain: Product viability, Capital Instruments,
Derivatives dan hedging, Employee benefits, fair valuations, capital
allocation, leasing, segment reporting, revenue recognition, impairment
reviews, deferred taxation, cash flows, disclosures, borrowing
arrangements and banking covenants.
Peranan dan
keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar
akuntansi
domestik
Keuntungan
harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah: (1) Informasi
keuangan yang dapat diperbandingkan, (2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan
uang, (3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah
dalam melakukan training pada karyawan, (4) Meningkatkan perkembangan pasar
modal domestik menuju pasar modal internasional, (5) Mempermudah dalam
melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan
bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik
dengan
pelanggan, supplier, dan pihak lain.
Pricewaterhouse
Coopers (2005) dalam publikasinya “Making A change To IFRS” mengatakan: “Financial
reporting that is not easily understood by global users is unlikely to bring
new business or capital to a company. This is why so many are either
voluntarily changing to IFRS, or being required to by their governments.
Communicating in one language to global stakeholders enhances confidence
in the business and improves finance-raising capabilities. It also allows multinational
groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve
internal communications, and the quality of management reporting and group
decision-making. At the same time, IFRS can ease acquisitions and
divestments through greater certainty and consistency of accounting
interpretation. In increasingly competitive markets, IFRS allows companies to
benchmark themselves against their peers worldwide, and allows investors and
others to compare the company’s performance with competitors globally.
Those companies that do not make themselves comparable (or can’t,
because national laws stand in the way) will be at a disadvantage and their
ability to attract capital and create value going forward will be undermined”
Dalam publikasi
tersebut, Pricewaterhouse Coopers sebagai perusahaan jasa professional atau
kantor akuntan terbesar di dunia saat ini, menyatakan bahwa laporan keuangan
dituntut untuk dapat memberikan informasi yang lebih dapat dipahami oleh
pemakai global, dengan demikian dapat menarik modal ke dalam perusahaan
Perkembangan
Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu Rika Gamayuni))
Hal inilah
yang mendorong atau menuntut perubahan peraturan akuntansi domestik ke arah
IFRS. Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa
akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam
berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang
berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan
mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam
interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi.
Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing
lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global
saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat
diperbandingkan secara global,
yang berarti
kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan.
Perlunya
harmonisasi standar akuntansi internasional di Indonesia
Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan
asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian,
untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena
memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah
melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan
full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi
internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan
perusahaan public merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya
nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri
ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan
perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
Ada beberapa
pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi.
Harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai
dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan)
nomor 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan
dengan imbalan kerja atau employee benefit. Kerugian apa yang akan kita hadapi
bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita berkaitan dengan kegiatan
pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia
yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan asing yang ingin listing
di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai
standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia yang akan listing di
Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau membandingkan
laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut. Hal ini jelasakan
menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak
mengglobal.
Jurnal
Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009
C. RINTANGAN
DALAM PROSES MENUJU HARMONISASI
Menurut
Nobes dan Parker (2002), rintangan yang paling fundamental dalam proses
harmonisasi adalah: (1) perbedaan praktek akuntansi yang berlaku saat ini pada
berbagai negara, (2) kurangnya atau lemahnya tenaga profesional atau lembaga
profesional di bidang akuntansi pada beberapa negara, (3) perbedaan sistem
politik dan ekonomi pada tiap-tiap negara. Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul
(2002), hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap
negara, (2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan
kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang
sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk
merubah prinsip akuntansi.
Tantangan
atau rintangan bagi perusahaan.
Penerapan
IFRS dalam sebuah perusahaan atau organisasi bukanlah suatu keharusan. Sebuah
perusahaan ketika akan beralih ke IFRS terlebih dahulu akan mempertimbangkan
cost and benefit-nya. Perusahaan akan menerapkan IFRS apabila memperoleh
incremental benefit atas penerapan IFRS tersebut. Namun bagi perusahaan
multinasional, wajib menerapkan IFRS dalam laporan keuangannya dikarenakan
perusahaan ini berpatner dengan perusahaan-perusahaan lain secara
global. Jika
perusahana multinasional tidak mau mengadopsi IFRS, maka ia akan ditinggalkan
oleh patner usahanya yang membutuhkan laporan keuangan yang berstandar
internasional. IFRS adalah sebuah sistem pengukuran kinerja baru. Prinsip
akuntansi yang baru ini harus di umumkan kepada semua pihak di sebuah
perusahaan (organisasi). Merubah standar akuntansi dari standar domestik
menjadi standar internasional bukanlah sekedar berganti aturan akuntansi
semata, tetapi juga berarti perubahan dalam pola pikir pegawai
accounting/keuangan dan bagian lain di perusahaan dalam bekerja, mereka dituntut
untuk mengetahui dan bisa membuat laporan keuangan berstandard IFRS. Hal ini
tentu saja membutuhkan waktu dan usaha yang keras.
Tantangan
atau rintangan bagi kalangan akademisi.
Indonesia
akan mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012. Untuk tujuan itu, sampai
dimana kesiapan kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi di Indonesia?
Mengingat kalangan akademisi adalah ujung tombak dalam mempersiapkan atau
menghasilkan generasi-generasi penerus yang akan berhadapan langsung dengan
IFRS dalam dunia kerjanya di masa depan. Apakah akademisi Indonesia (seperti
guru, dosen dan guru besar akuntansi) sudah siap mengganti
kurikulum,
buku literature, silabus dan bahan/alat ajar akuntansi lainnya? Mengubah
kurikulum akuntansi bukanlah pekerjaan mudah, menyangkut banyak aspek.
Perkembangan
Standar Akuntansi Keuangan……..(Rindu Rika Gamayuni))
Michael
Cangemi (President dan CEO dari FEI) dalam tulisannya di “March issue“
mengatakan: “This means that all of the GAAP books you own, everything you
learned in college and in your entire career will change“, semua
buku mengenai GAAP yang anda miliki beserta segala sesuatu yang anda pelajari
di sekolah dan career akan berubah. “Major accounting schools
– the Universities of Texas, Illinois and Wisconsin – will teach IFRS”,
kata Larry Rittenberg, Ph.D., Ernst & Young professor, University of
Wisconsin. Hampir semua universitas yang menyelenggarakan jurusan akuntansi di
semua negara bagian amerika serikat telah memiliki kelas khusus IFRS, katanya,
seperti di lansir oleh Financial Executive Online.
D.
KESIMPULAN
- Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.
- Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
- Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan diIndonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
- Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi, perubahan dilakukan terutama oleh perusahaan go publik atau perusahaan multinational yang melakukan transaksi dan berinteraksi dengan perusahaan lainnya secara international.
- Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsipakuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi antaralain: (1) standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya mungkinkah ini terjadi? (2) standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad,
Fahmi. 2008. Bank wajib terapkan revisi PSAK pada 2010. Bisnis Indonesia.
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi
harian/keuangan/1id39361.html
American
Institute Certified Public Accountants. 2008. IFRS: An AICPA (American
American
Institute Certified Public Accountants. 2008. IFRS Primer for Audit Committees.
Newyork. http://www.IFRS.com. 1 April
2009.
Ashbaugh and
Pincus. 1999. “Domestic Accounting Standard, International Accounting
Standards, and The Predictability of Earning”.
Barth,
Landsman and Lang. 2005. “International Accounting Standards and Accounting
Quality”. Journal of Accounting.
Basir,
Syarief. 2008. Adopsi Standar Auditing dan Assurance Internasional, Sudah
Sampai Dimana?. Majalah Akuntan Indonesia edisi No. 6 Tahun II Maret
2008. Belkaoui, Ahmed, 1998, Accounting Theory, Penerjemah Marwata,
dkk., Salemba Empat, Jakarta.
Choi,
Frederich, D.S.Frost, Carol A. and Meek, Gary K. 1999. “Internationa
Accounting”. Prentice Hall, Upper Saddle River, NY.
Choi &
Mueller. 1998. Akuntansi Internasional. Salemba Empat. Jakarta.
Delloitte
News Letter. 2007. IFRS Convergence Planning. The Standards Up Date,
Vol.1.
Hardi. 2008.
3 PSAK revisian DSAK-IAI berlaku efektif sejak 1 Januari 2008. Sudah siapkah
Anda ? http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/keuangan/
1id39361.html,
(Februari, 2009).
Hendricksen,
Eldon S. (Marianus Sinaga, Editor), 1996, Teori Akuntansi, Edisi 4,
Salemba Empat, Jakarta.
Hung and
Subramanyan. 2004. “Financial Statement Effects of Adoption International
Accounting Standards: The Case of Germany”. Working Paper, University
of Southern Carolina.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI). 1999. Standar Akuntansi Keuangan, Salemba
Empat.Jakarta.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI). 2009. Program Konvergensi IFRS 2009.
http://www.iaiglobal.or.id. 3 April
2009.
Ikatan
Akuntan Indonesia. 2008. Prinsip Akuntansi: Sejarah SAK. http://www.iaiglobal.or.id
International
Accounting Standards Committee. 1999. International Accounting Standards 1999.
Kanaka
Puradiredja Suhartono. Public Accountant, tax and business advisory services.
2009. Menuju Konvergensi IFRS di tahun 2012. http://www.kanaka.co.id. 3April
2009.
Kanaka
Puradiredja Suhartono. Public Accountant, tax and business advisory services.
2009. Konvergensi IFRS di Indonesia. http://www.kanaka.co.id. 3 April
2009.
Lecturer Ph.
Diaconu Paul. 2002. “Harmonization of The International Accounting System”. Academy
of Economic Studies Bucharest.
Osman Ramli
Satrio dan rekan. 2007, a member of deloitte Touche Tohmatsu. IFRS and
Indonesian GAAP: a Comparison. Deloitte, audit andassurance.
Petreski,
Marjan. 2005. “The Impact of International Accounting Standards onFirms”.
Pricewaterhouse
Coopers. 2005. Similarities and Differences: a Comparison of IFRS,
Indonesian
GAAP, US GAAP. Publised by Kantor Akuntan Haryanto Sahari dan
rekan.
Saudagaran,
Sharokh. 2001. “International Accounting: A User Perspective”. Thompson
Learning.
Syafri Adnan
dan Jamason Sinaga. 2005. Peningkatan Standar Akuntansi Intenasional
(Improvement
to International Public Sector Accounting Standards.
Tarca, Ann.
2002.”International Convergence of Accounting Practise: Choosing
Between IAS
and US GAAP”. University of Western Australia.
Zaitul.
2003. Tinjauan Kritis tentang Pengaruh Budaya Terhadap Sistem Akuntansi. Fakultas
Ekonomi Universitas Bung Hatta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar